Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin terus mendukung percepatan transformasi pelayanan administrasi kependudukan melalui pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai upaya mendukung sinkronisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepemilikan IKD diharapkan dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, khususnya Rumah Tangga Miskin (RTM) dan masyarakat yang berpotensi menerima bantuan sosial. Dengan IKD, proses verifikasi data penerima bantuan akan menjadi lebih cepat, akurat, mudah, dan terintegrasi, sehingga penyaluran bantuan pemerintah dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Untuk mempermudah masyarakat, Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin telah menyiapkan Agen IKD di tingkat desa, yaitu:
✅ Mempermudah verifikasi data kependudukan.
✅ Mendukung sinkronisasi data dengan DTSEN.
✅ Mempercepat proses administrasi dan pelayanan publik.
✅ Memudahkan verifikasi sebagai calon penerima bantuan sosial.
✅ Data kependudukan lebih aman, akurat, dan selalu diperbarui.
Mari bersama-sama mendukung pelayanan publik yang modern dan terintegrasi. Segera buat dan aktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Agen IKD di Desa Dangin Puri Kangin agar data kependudukan dan DTSEN Anda terintegrasi dengan baik.
"Satu Data Kependudukan, Pelayanan Lebih Mudah, Bantuan Tepat Sasaran."
-dgs