Menu

PENERTIBAN PENDUDUK NON PERMANEN SEKALIGUS SOSIALISASI PERAN POSBANKUM DALAM KAMTIBMAS

  • Jumat, 16 Oktober 2026
  • 45x Dilihat

Dangin Puri Kangin — Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin melaksanakan kegiatan penertiban penduduk nonpermanen yang dirangkaikan dengan sosialisasi peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan serta mengajak warga berperan aktif menjaga kenyamanan lingkungan tempat tinggal. Melalui kegiatan tersebut, penduduk nonpermanen diberikan pemahaman mengenai pentingnya melaporkan keberadaan dan menyesuaikan administrasi kependudukan dengan kondisi tempat tinggalnya.

Selain penertiban administrasi, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan keberadaan Posbankum Desa Dangin Puri Kangin. Masyarakat diberikan informasi mengenai peran Posbankum sebagai tempat memperoleh informasi dan konsultasi hukum, serta fasilitasi penyelesaian permasalahan melalui musyawarah dan mediasi sesuai kebutuhan.

Dalam mendukung kamtibmas, Posbankum diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban, mengutamakan dialog ketika menghadapi perselisihan, serta mencari penyelesaian secara damai. Warga juga diajak untuk membangun komunikasi yang baik dengan lingkungan sekitar dan menyampaikan persoalan melalui saluran yang tersedia.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin berupaya memperkuat tertib administrasi sekaligus mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat. Keterlibatan seluruh warga, termasuk penduduk nonpermanen, diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan desa yang aman, tertib, dan harmonis.

-dgs