Menu

PENGUATAN PERAN TOKOH-TOKOH MASYARAKAT DAN TOKOH ADAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI DI DESA

  • Jumat, 16 Oktober 2026
  • 29x Dilihat

Dangin Puri Kangin — Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin melaksanakan kegiatan penguatan peran tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam upaya pencegahan korupsi di desa. Kegiatan ini dihadiri oleh kelian banjar, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh-tokoh lainnya sebagai bagian dari upaya membangun budaya integritas bersama masyarakat.

Tokoh masyarakat dan tokoh adat memiliki peran penting dalam memberikan keteladanan serta menyampaikan pesan antikorupsi di lingkungan masing-masing. Kedekatan dengan masyarakat menjadi modal untuk menumbuhkan kesadaran bahwa kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kepentingan bersama perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Penguatan peran tersebut diarahkan untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pembangunan dan pelayanan desa, menyampaikan masukan, serta melaporkan dugaan penyimpangan melalui saluran pengaduan yang tersedia. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Nilai-nilai antikorupsi juga diharapkan dapat disampaikan melalui kegiatan kemasyarakatan, pertemuan banjar, serta kegiatan adat dan budaya. Dengan pendekatan yang dekat dengan kehidupan warga, pesan mengenai pentingnya menolak suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan dapat semakin dipahami.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin mengajak seluruh unsur masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah korupsi. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, kelian banjar, tokoh adat, dan tokoh masyarakat diharapkan dapat membangun lingkungan desa yang berintegritas serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

-dgs