Menu

DEKLARASI TOKOH MASYARAKAT DALAM DUKUNGAN PENCEGAHAN KORUPSI DI DESA DANGIN PURI KANGIN

  • Jumat, 03 Januari 2025
  • 46x Dilihat

DEKLARASI DUKUNGAN PENCEGAHAN KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA DANGIN PURI KANGIN

  1. Mendorong terciptanya budaya anti korupsi di lingkungan masyarakat Desa Dangin Puri Kangin.
  2. Mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
  3. Berperan aktif dalam pengawasan sosial terhadap pengelolaan keuangan desa.
  4. Memberikan edukasi, teladan dan menggetok-tularkan kepada masyarakat mengenai pentingnya integritas dan kejujuran.
  5. Mendukung berbagai kegiatan sosialisasi dan kampanye pencegahan korupsi di desa

 

Tertanda yang bertanda tangan 

Perwakilan Masyarakat
SK:400.7/207/XII/2024

 

Download File